Teori Klasik Adam Smith Beserta Implikasi Kasus Masa Sekarang

TEORI KLASIK ADAM SMITH BESERTA IMPLIKASI KASUS MASA SEKARANG
Shofiail Haisyah Sadri
A1112275
Ilmu Ekonomi

ABSTRAK
Manusia hidup sarat dengan persoalan, salah satunya ialah persoalan ekonomi. Saat persoalan ekonomi satu terselesaikan, maka persoalan ekonomi lainnya pun bermunculan. Hal inilah, yang menjadi dasar terciptanya teori-teori dan konsep ekonomi guna menyelesaikan persoalan dan tantangan tersebut.
Untuk mendalami hal tersebut, maka sangat perlu untuk mempelajari bagaimana teori atau pemikiran ekonomi itu sendiri dikembangkan, siapa yang mengembangkan, mengapa dikembangkan, dan apa saja konsekuensi yang ditimbulkannya. Hal ini tentu sangat berguna untuk pengambilan keputusan terhadap persoalan ekonomi bahkan dalam ruang lingkup negara.


PENDAHULUAN
Tidak ada pemahaman tentang ekonomi tanpa kesadaran tentang sejarahnya. Masa lalu (sejarah) sendiri sangatlah panjang. Begitu juga dengan pemikiran ekonomi yang ada, sangatlah banyak. Kita sebagai pihak masa sekarang, tinggal mempelajari serta memilih hasil pemikiran-pemikiran ekonomi terdahulu untuk dikaitkan dengan persoalan ekonomi yang ada di masa sekarang. Salah satunya, pemikiran ekonomi Adam Smith.
Adam Smith sendiri, bukanlah pencetus paling awal pemikiran ekonomi. Di masa sebelumnya, sudah banyak pemikir ekonomi yang ada, seperti : masa Yunani Kuno (Plato, Aristoteles, dan Zeno), pemikiran Ilmuwan Islam (Ibnu Khaldun), pemikiran kaum Skolastik (Thomas Aquinas), pemikiran mercantilism (Antonio Serra, Philip W. von Hornick, Thomas Mun, Jean Baptiste Colbert), dan pemikiran kaum fisiokrasi (Montesquieu, Voltaire, Cantillon, Mirabeau, Francois Quesnay). Hanya saja, karena orang-orang Barat terlalu memberi penghargaan atas karya Smith yang berjudul The Wealth of Nation, maka titik tolak ukur pemikiran ekonomi biasanya berpatokan dengan pemikiran sebelum dan sesudah Adam Smith.

SEKILAS TENTANG ADAM SMITH
Adam Smith lahir di Kirkcaldy, Skotlandia. Ia dibesarkan ibunya, karena ayahnya meninggal sebelum ia lahir. Pada usia 4 tahun, ia sempat diculik oleh kelompok Gypsie, tapi segera diselamatkan oleh pamannya.
Di usia 14 tahun, ia memasuki Universitas Glasgow (dikenal sebagai pusat pengembangan pemikiran kelompok “Pencerahan Skotlandia”) sebagai penerima beasiswa. Dari sanalah, ia sangat dipengaruhi Francis Hutcheson, seorang professor kenamaan di bidang Filsafat Moral.
Saat usia 17 tahun, ia kembali menerima beasiswa dan belajar di Balliol College, Universitas Oxford. Tapi, Smith sangat kecewa karena para dosennya hampir tidak pernah memberikan kuliah. Sehingga, ia pun memutuskan belajar dengan membaca apa yang ingin dia baca. Salah satunya, buku terlarang A Treatise of the Human Nature, karya David Hume.

TEORI KLASIK ADAM SMITH
Pemikiran tentang ekonomi sudah sangat berkembang pada abad ke XV, saat terjadi revolusi pertanian di Eropa. Tetapi, pengakuan terhadap ilmu ekonomi sendiri baru diberikan pada abad ke XVIII, setelah Adam Smith muncul dalam percaturan ekonomi. Dimana, Adam Smith merupakan tokoh utama dari aliran ekonomi klasik.
Disebut aliran klasik karena aliran yang diusung Smith sebenarnya gagasan yang sudah dibahas oleh para pakar ekonomi jauh sebelumnya. Sebut saja, paham individualisme yang tidak berbeda dengan paham hedonisme yang diusung oleh Epicurus pada masa Yunani Kuno. Begitu juga dengan hukum laissez faire-laissez passer (hukum dimana campur tangan pemerintah dalam perekonomian diminimalkan) yang sebelumnya sudah dibicarakan oleh Francis Quesnay.
Smith sendiri lebih menekankan penentuan harga dan ekonomi mikro dalam alirannya. Dimana, melalui analisis mikro ia menguraikan masalah pembangunan dan berbagai kebijakan yang akan memacu pertumbuhan ekonomi.
Pendekatan yang digunakannya yaitu pendekatan deduktif yang digabung dengan pendekatan historis. Jadi tidak heran jika buku The Wealth of Nation miliknya mencapai 900 halaman, karena berisikan pemikirannya beserta intisari hasil pemikiran dari tokoh pemikiran mercantilism dan fisiokrat.
Dalam banyak hal, pemikirannya sejalan dengan paham kaum fisiokrat yang menganggap produksi barang dan jasa sebagai sumber utama kemakmuran suatu negara. Hal ini bukanlah melalui perdagangan luar negeri sebagaimana yang kaum mercantilism yakini. Sedangkan, untuk menentukan factor pendorong kemakmuran negara, Smith berbeda dengan kaum fisiokrat. Kaum fisiokrat menganggap alam merupakan factor paling menentukan kemamuran negara, sebaliknya Smith menganggap factor manusialah yang paling menentukan. Alasannya, alam (tanah) tidak ada artinya tanpa sumber daya manusia yang akan mengelolahnya.

GABUNGAN TIGA KARYA
Dapat dikatakan bahwa The Wealth of the Nation (1776) ialah karya agung dari Adam Smith. Tapi, karya ini ternyata satu kesatuan dengan karya Smith sebelumnya, yaitu : The History of Astronomy (1750-an) yang mengemukakan metode penelitian yang mendasari ilmu pengetahuan, dan The Theory of Moral Sentiments (1759) yang mengemukakan hubungan antar manusia di dalam masyarakat yang menjadi dasar untuk menjelaskan bagaimana hubungan itu menciptakan pendapatan nasional dalam The Wealth of Nation.

SUMBANGAN POKOK THE WEALTH OF THE NATION
1.   MEKANISME PASAR BEBAS
Smith sangat mendukung pendapat kaum fisiokrat mengenai laissez faire-laissez passer yang menghendaki campur tangan pemerintah seminimal mingkin dalam perekonomian. Karena menurutnya, perekonomian harusnya dibiarkan berjalan dengan wajar tanpa campur tangan pemerintah, karena nantinya akan ada invisible hand yang bekerja dan membawa perekonomian tersebut kearah keseimbangan.

2.   TEORI NILAI
Menurut Smith, barang memiliki dua nilai, yaitu : nilai guna dan nilai tukar. Pembagian ini pun sama dengan Quesnay (kaum fisiokrat) yang membedakan valuer usuelle dan valeur venale. Namun, meskipun Smith membedakan nilai guna dan nilai tukar, nyatanyanya ia hanya membahas lebih rinci tentang nilai tukar, yang diartikan sebagai : kemampuan yang dimiliki sesuatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain.
Contohnya, air dan intan. Menurut Smith tidak ada barang yang lebih berguna dibandingkan air. Tetapi, dalam kenyataan sehari-hari air yang sangat berguna tersebut malah tidak berguna jika ditukarkan dengan barang lainnya. Sedangkan intan, merupakan barang yang tidak begitu berguna bagi kehidupan. Tapi, dari sedikit intan saja kita bisa menukarnya dengan sejumlah besar barang lain yang jauh lebih besar kegunaannya.

3.   DISTRIBUSI PENDAPATAN
Analisis Adam Smith tentang nilai yang dihubungkan dengan tiga komponen yang membentuknya, yaitu : upah, laba, dan bunga tanah yang diterima kelompok didalam masyarakat. Dimana, kelompok masyarakat tersebut dibagi tiga, yaitu : pemilik tenaga kerja, pemilik modal, dan pemilik lahan pertanian. Upah dibayarkan kepada pemilik tenaga kerja yang sudah menyumbangkan tenaganya untuk produksi nasional, laba kepada pemilik modal, dan bunga tanah untuk pemilik lahan pertanian.
Lalu bagaimana cara mendistribusikan pendapatan itu ?. Smith menjawab dengan memberikan dua tahapan. Tahap pertama, ia mempertimbangkan lingkungan yang memengaruhi distribusi pendapatan kepada masing-masing pihak. Lalu, tahap kedua dengan memerhatikan keadaan perkembangan ekonomi sebagai suatu keseluruhan, apakah sedang berkembang, stagnan, atau menurun.

4.   TEORI PEMBAGIAN KERJA
Dalam hal produktivitas tenaga kerja, Smith mengambil kesimpulan bahwa hal itu bisa dilakukan melalui pembagian kerja. Karena dengan cara ini, nantinya mampu mendorong spesialisasi, sehingga orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Adanya spesialisasi, artinya setiap orang tak perlu menghasilkan setiap barang yang dibutuhkan dengan cara sendiri-sendiri. 
Untuk contoh, yaitu dalam pembagian tugas dalam pembuatan peniti. Jika tiap orang melakukan semua jenis pekerjaan sendiri (meluruskan, memotong, meruncing, dan memasang kawat peniti), hasil yang diperoleh akan sedikit. Berbeda jika melakukan pembagian tugas, dimana yang satu khusus meluruskan kawat, yang lain memotong, meruncingkan ujung peniti, dan memasang kepala peniti, hasil produksi total tentu akan menjadi lebih banyak.

5.   TEORI AKUMULATIF MODAL
Setiap orang berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Peningkatan kesejahteraan bisa diperoleh dengan meningkatkan laba, dan Smith menjelaskan cara terbaiknya dengan melakukan investasi, yaitu membeli mesin dan peralatan. Dengan mesin dan peralatan ini, maka produktifitas tenaga kerja akan meningkat. Jadi bisa dibayangkan, jika semua perusahaan melakukan hal yang sama, maka peningkatan output nasional meningkat, yang juga berarti bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat.

6.   PERANAN PEMERINTAH
Asumsi Smith tentang imaginary machine yang menghasilkan pendapatan nasional langsung dijabarkan ke dalam pendapatnya tentang kebebasan individu dan peranan pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dimana, menurutnya : “Setiap orang, diperbolehkan secara bebas mengejar kepentingannya sendiri dengan caranya sendiri, dan diperbolehkan bersaing dengan orang lain di bidang usaha dan pengumpulan modal”.

ADAM SMITH VERSUS MUHAMMAD
Sejak awal paper ini sudah disebutkan bahwa setiap penemuan termasuk pemikiran teori ekonomi sebenarnya refleksi dari apa yang sudah terjadi sebelumnya. Begitu juga dengan pemikiran Adam Smith, yang meskipun sangat diagungkan oleh orang Barat dengan banyaknya ditulis dalam textbook, padahal sejatinya pemikiran tersebut sudah jauh ada sebelum Adam Smith lahir.
Sebut saja, ide mekanisme pasar yang sebagian besar buku mengklaim bahwa ide tersebut merupakan sumbangan pemikiran dari Smith. Padahal, sejak zaman Nabi Muhammad SAW, mekanisme ini sudah ada dan menjadi anjuran beliau kepada umatnya untuk menerapkannya dalam menyelesaikan masalah perekonomian, dan menghindari system penetapan harga (ta’sir) oleh otoritas negara jika tak terlalu diperlukan.
Lebih jelasnya, dalam ajaran Islam, otoritas negara dilarang mencampuri, memaksa orang menjual barang pada suatu tingkat harga yang tidak merek ridhai. Beliau juga melarang pemerintah ikut campur menetapkan harga jika masyarakat tidak melakukan pelanggaran atau penyimpangan yang mengharuskan munculnya suatu tindakan kontrol atas harga (Yusuf Qardhawi, 2001;M, Umer Chapta, 2000).
Walaupun Islam telah menganjurkan penggunaan mekanisme pasar jauh sebelum Smith, perlu diketahui adakalanya pemerintah boleh menggunakan kebijakan penetapan harga dalam kondisi khusus. Ini terutama diperlukan jika kebijakan itu dipandangan lebih adil. Menurut Ibnu Tamiyah dalam al-Hisbah : “Ta’sir ada yang zalim, itulah yang diharamkan, dan ada pula yang adil, itulah yang dibolehkan”.
Sebagai contoh system penetapan harga oleh pemerintah yang dibolehkan yaitu dalam penetapan harga perusahaan milik negara, seperti : listrik, air, telepon, dan lainnya. Tentu, barang seperti ini harus diambil alih oleh pemerintah, jika tidak pemilik perusahaan bisa saja semena-mena untuk menetapkan harga yang sangat tinggi kepada masyarakat. Karena pemilik sadar, bahwa barang yang ia jual merupakan barang primer dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

IMPLIKASI KASUS MASA SEKARANG DENGAN TEORI KLASIK
Selama manusia hidup, tentu persoalan ekonomi tak bisa terlepaskan. Sama halnya dengan ruang lingkup negara. Banyak sekali persoalan ekonomi yang negara sendiri harus hadapi. Untuk itulah, teori-teori ekonomi terdahulu berguna sebagai acuan atau pertimbangan dalam mengambil langkah penyelesaian atau kebijakan persoalan tersebut.
Salah satunya dengan mengambil hasil pemikiran Adam Smith (Teori Klasik), yang berbicara mengenai : mekanisme pasar, teori nilai, teori pembagian kerja, distribusi pendapatan, teori akumulatif modal, serta peranan pemerintah.
Melihat berbagai kebijakan ekonomi Indonesia sendiri, jelas bahwa sebagian besar dari teori Smith diambil sebagai langkah menghadapi persoalan ekonomi yang ada. Seperti : berbagai perusahaan terkait hajat dan kehidupan masyarakat yang pokok (listrik, air, telepon, dan sebagainya). Perusahaan itu, sengaja negara ambil alih untuk mencegah terjadinya monopoli oleh pihak tertentu. Harganya pun diatur sedemikian rupa agar sekiranya tidak terlalu memberatkan masyarakat, melalui pemberian subsidi, misalnya.
Tentu, pemberian subsidi seperti ini jika dilemparkan pada pasar persaingan sempurna akan menimbulkan kekacauan. Karena pada dasarnya, invisible hand atau mekanisme pasar hanya bergerak karena adanya banyak barang atau jasa sejenis yang bersaing didalamnya, bukan dengan barang atau jasa yang bersifat memonopoli karena berpotensi “kelangkaan”.
Oleh karenanya, perusahaan jenis ini memang baiknya dikelola oleh pemerintah. Sedangkan, berbagai barang atau jasa yang mampu bersaing  dalam pasar persaingan sempurna, baiknya campur tangan pemerintah diminimalkan, dan biarkan saja berjalan sehingga mencapai sebuah titik efisiensi.
Tapi ada satu hal kekurangan pemerintah lakukan dalam menentukan harga barang dari perusahaan yang dikelolanya. Yaitu : penentuan harga yang tidak sesuai, Maksudnya, ambillah contoh subsidi BBM yang sekiranya subsidi tersebut diperuntukkan buat golongan kecil. Tapi faktanya, entah karena keserakahan golongan kaya ataukah pengawasan pemerintah yang kurang, subsidi tersebut malah lebih dinikmati oleh golongan kaya. Padahal, harusnya menurut saya, pemerintah melakukan pengawasan ketat terkait pemberian subsidi tersebut. Selain itu, ada baiknya sitem perpajakan di negara ini juga dibuat lebih adil. Disitulah, sebenarnya “pentingnya” peranan pemerintah dalam menghadapi persoalan ekonomi.
Selanjutnya, dalam hal teori pembagian kerja. Hal ini jelas tidak asing lagi, karena di lingkungan industri kecil, menengah, dan besar, teori ini digunakan guna mendapatkan tingkat output produk yang lebih besar beserta meningkatkan kelebihan serta kemampuan (produktifitas) berspesialisasi tenaga kerja tersebut.

KESIMPULAN
Berdasarkan paper diatas, dapat disimpulkan bahwa :
  • Jauh sebelum teori-teori yang dihasilkan oleh Adam Smith dibukukan dalam karya besarnya The Wealth of Nation, sebenarnya sudah menjadi teori atau hasil pemikiran dari orang-orang terdahulu, bahkan sebelum dia lahir.
  • Teori-teori Adam Smith yang dia tuangkan dalam The Wealth of Nation, masih banyak yang relevan dengan kasus atau persoalan ekonomi yang terjadi di masa sekarang, tidak terkecuali persoalan ekonomi di negara Indonesia.
  • Banyak unsur teori klasik Adam Smith yang digunakan pihak pemerintah negara Indonesia dalam pertimbangan serta pengambilan keputusan dan kebijakan terkait persoalan ekonomi yang sedang dihadapi.
DAFTAR REFERENSI
Deliarnov. Perkembangan Pemikiran Ekonomi (Edisi Ketiga). Jakarta : Rajawali Pers, 2014.
Skousen, Mark. Sang Maestro Teori-Teori Ekonomi Modern. Jakarta : Prenada, 2006.
Poli, W.I.M. Tonggak-Tonggak Sejarah Pemikiran Ekonomi. Surabaya : Brilian Internasional, 2010.

Komentar

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus
  2. Contoh kehidupan klasik dalam kehidupan sosial yang masih bertahan dalam kehidupan masa kini/modern apa yah?

    BalasHapus
  3. Contoh kehidupan klasik dalam kehidupan sosial yang masih bertahan dalam kehidupan masa kini/modern apa yah?

    BalasHapus

Posting Komentar

Terimakasih sudah meninggalkan komentar di BlogKuJie ^^